PERATURAN DRAG BIKE
DRAG RACE balapan di trek lurus berjarak pendek 402 meter
(jarak trek International) tapi di Indonesia saat ini kebanyakan berjarak 201
meter (mungkin karena sulit mencari trek lurus 402 meter ditambah jarak
pengereman 200 meteran) yang diperlukan adalah kecepatan spontan dari 0 – ?
dijarak terbatas 201 meter dengan demikian diperlukan power mesin dan torsi
yang sesuai (tidak harus besar, karena akan sulit dikendalikan) untuk gear
harus disesuaikan dengan power engine nya juga. intinya bagaimana mendapat waktu
tercepat sampai pada garis finish. (Motor Drag) apa aja yang perlu diubah?
Konsekuensi Motor Drag/Motor dengan perubahan maksimal :
- Bahan bakar lebih boros
- Suara mesin lebih kasar
- Mesin cenderung berumur pendek daripada mesin standar
STEP-STEP PERUBAHAN MENGUBAH INTAKE SISTEM
- Pake filter tipis/dilepas
- Pake leher angsa (intake manifold) yang lebih pendek
- Pake karburator dengan lubang venturi yang lebih besar
- Jika perlu penambahan, Maen Forced Induction
(Turbocharger, Supercharger, Nos)
- Memperbaiki Efisiensi Folumetrik (panjangin batang klep,
memperbesar diameter klep)
MENGUBAH PEMPROSESAN
- Ganti Noken As yang berdurasi Tinggi
- Ganti/modifikasi Head untuk meningkatkan efisiensi dan
kompresi
- Ganti piston yang lebih lebar diameternya dan lebih
panjang diukur dari lubang pin
pistonnya (awas antara head dengan klep)
- Ganti busi kompresi tinggi
- Ganti koil (koil mobil kalo sanggup)
- Mengubah Exaust Sistem
- Meperlancar lubang pembuangan (Mesin)
- Memperbesar lubang pembuangan (Knalpot)
- Mengganti knalpot dengan yang lebih lancar
Knalpot untuk motor
drag harus memperhatikan perbandingan kompresi, campuran bahan bakar dan udara
atau setingan main jet dan pilot jetnya. Karena banyak terjadi pada putaran
rendah akselerasi pas, tapi pada RPM tinggi kurang maksimal.
1. Lintasan terdiri dari dua buah jalur dengan lintasan pacu
dari Garis Start sampai dengan Garis Finish sepanjang 201 meter dan panjang
lintasan pengereman sepanjang 201 meter.
2. Lebar lintasan pacu minimal 4 meter tiap jalur.
3. Lintasan harus bebas dari halangan/hambatan, dengan
kondisi jalur aspal yang datar dan rata.
4. Lintasan pacu dan
pengereman harus diberi pemisah jalur yang tidak menghalangi pandangan dengan
ban atau karung dengan tinggi minimal 60 cm.
5. Lintasan pacu dan pengereman yang berbatasan dengan
penonton wajib dipisahkan dengan pagar pembatas yang tertutup rapat, Minimal
1,5 meter dari tepi jalur lintasan.
6. Dibelakang garis start harus disediakan daerah untuk
persiapan, line up dan start dengan minimal panjang 10 meter.
PESERTA
1. Peserta wajib
memiliki Kartu Izin Start untuk Kategori Balap Motor.
2. Setiap peserta hanya diijinkan untuk mengikuti maksimal 3
kelas Utama.
3. Setiap peserta diwajibkan memakai satu nomor start di
setiap kelas yang diikuti.
4. Setiap peserta hanya boleh mendaftar satu kali di kelas
yang sama.
5. Setiap peserta wajib mendaftar minimal satu kelas di
Kelas Utama.
6. Penggantian peserta sesudah scruttinering dilarang keras.
KELAS-KELAS UTAMA
Kelas-kelas Utama
yang dilombakan untuk Kejuaraan Nasional Drag Bike adalah :
1. Kelas Campuran 250
cc 2 Langkah Tune Up
2. Kelas Bebek 125
cc 4 Langkah Tune Up
3. Kelas Sport 150
cc 2 Langkah Tune Up
4. Kelas Bebek 125
cc 2 Langkah Tune Up
Adapun kelas-kelas lainnya merupakan Kelas Pendukung
BATAS KAPASITAS SILINDER Kelas
Campuran 250 cc 2 Langkah Tune Up : 80 cc s/d 250
cc
Kelas Bebek 125 cc 4 Langkah Tune Up : 80 cc s/d 130
cc
Kelas Sport 150 cc 2 Langkah Tune Up : 135 cc s/d 155
cc
Kelas Bebek 125 cc 2 Langkah Tune Up : 80 cc s/d 125
cc
TATA CARA LOMBA
1. Lomba dilaksanakan dalam 2 heat.
2. Urutan start Heat kedua berdasarkan hasil dari Heat
Pertama. Waktu terkecil pertama start dahulu, dilanjutkan urutan waktu terkecil
kedua dan seterusnya.
3. Pada saat peserta masuk ke area starting, peserta akan
ditentukan panitia jalur mana yang akan dipergunakan peserta tersebut (jalur A
atau B),dengan jalur yang berbeda setiap heat.
4. Peserta wajib membawa kendaraannya dan hadir ditempat
start sesuai dengan jadwal start untuk kelas tersebut.
5. Peserta yang terlambat hadir 5 menit setelah peserta
terakhir didalam kelas tersebut dianggap mengundurkan diri.
6. Tidak diperbolehkan memperbaiki kendaraan di area
starting.
7. Tidak diperbolehkan memindahkan gigi dengan tangan.
8. Kedua tangan harus memegang stang kendaraan dan tidak
diperbolehkan mengangkat kaki, baik sebelah maupun kedua-duanya keatas jok.
9. Peserta yang mencuri start langsung dikenakan sanksi
Diskualifikasi.
10. Start dilakukan dalam keadaan mesin hidup/menyala.
11. Perlombaan ini terdiri dari dua heat yang mengambil
waktu tempuh tercepat dalam detik dan pecahannya (Best time).
12. Pencatatan waktu dilakukan digaris Finish yang dilakukan
dengan alat cetak dan didukung pencatatan biasa (alat cetak waktu bukan suatu
keharusan).
13. Hasil waktu tempuh peserta yang
dikeluarkan oleh kamar hitung adalah mutlak dan tidak dapat
diprotes/diganggu gugat.
14. Jika terjadi nilai waktu yang sama, pemenang ditentukan
dari catatan waktu yang terbaik di heat kedua.
15. Bila masih sama, untuk menentukan pemenang dilihat dari
kapasitas cc yang lebih kecil.
16. Ada atau tidaknya suatu protes panitia berhak
memerintahkan pembongkaran mesin kendaraan peserta.
Sanksi : Diskualifikasi.
PENGHENTIAN LOMBA DAN RESTART.
Jika lomba harus dihentikan, baik karena ada kecelakaan,
cuaca yang tidak mengijinkan atau munculnya situasi yang membahayakan apabila lomba
diteruskan, maka Pimpinan Perlombaan akan mengumumkannya di garis start. Batas
waktu 30 menit setelah lomba dihentikan, diadakan pemantauan situasi bersama
Dewan Juri. Keputusan untuk menghentikan lomba (dengan alasan apapun), merupakan
wewenang Pimpinan Perlombaan atau Dewan Juri. Apabila Pimpinan Perlombaan tidak
di tempat, dapat dilakukan oleh Wakil Pimpinan Perlombaan. Apabila lomba
dihentikan ketika start baru diselesaikan 3 pembalap atau kurang maka :
1. Lomba sebelum dihentikan dinyatakan batal.
2. Semua Pembalap yang mengikuti lomba dapat melakukan
restart.
3. Jika lomba tidak mungkin dimulai kembali, maka lomba
tersebut dianggap tidak dilaksanakan dan para Pembalap
tidak mendapat point kejuaraan.
4. Restart harus sudah dilakukan selambat-lambatnya 30 menit
setelah penghentian lomba. Apabila lomba dihentikan setelah start diselesaikan
3 pembalap atau lebih, tetapi di bawah 2/3 dari jumlah peserta yang terdaftar
di kelas tersebut, maka :
1. Bagian dari lomba sebelum
dihentikan dinyatakan sah dan merupakan bagian dari lomba secara keseluruhan.
2. Hasil bagian sebelum lomba
dihentikan diambil /dihitung saat para pembalap menyelesaikan start secara
penuh tanpa ada tanda Bendera Merah.Dengan demikian maka :
1. Pembalap yang
diperbolehkan melakukan restart, adalah mereka yang belum melakukan start di
bagian lomba sebelum dihentikan.
2. Pembalap
diperbolehkan melakukan perbaikan pada motornya.
3. Restart harus
dilakukan selambat-lambatnya 30 menit setelah lomba dihentikan.
4. Apabila restart
tidak mungkin dilaksanakan dan lomba dinyatakan selesai sampai saat dihentikan,
maka point/ nilai kejuaraan yang diberikan kepada para pemenang adalah setengah
dari point kejuaraan yang tercantum dalam Peraturan Pelengkap. Apabila 2/3 dari
jumah lap yang tercantum dalam Peraturan Pelengkap telah diselesaikan, maka :
1. Lomba
dinyatakan selesai.
2.
Posisi/Peringkat Pembalap ditentukan oleh hasil masing- masing Pembalap s/d
saat dihentikan.
3. Point/nilai kejuaraan
diberikan secara penuh.
POINT DAN HADIAH UNTUK SETIAP KELAS UTAMA :
POINT/ANGKA/NILAI KEJUARAAN.
1. Point/angka diberikan kepada pemenang :
1. Tiap Heat : pada lomba yang
terdiri dari beberapa Heat.
2. Peserta akan kehilangan seluruh
point yang diraihnya apabila memanipulasi data nama asli sesuai kartu pengenal
sah, umur, domisili, kategori maupun data lainnya. Dilarang keras memakai nama
panggilan, alias maupun julukan.
3. Tiap Putaran perlombaan dari
suatu rangkaian seri kejuaraan.
2. Point/angka yang diberikan kepada pemenang adalah :
Pemenang ke 1
= 25
Pemenang ke 2
= 20
Pemenang ke 3
= 16
Pemenang ke 4
= 13
Pemenang ke 5
= 11
Pemenang ke 6
= 10
Pemenang ke 7
= 9
Pemenang ke 8
= 8
Pemenang ke 9
= 7
Pemenang ke 10
= 6
Pemenang ke 11
= 5
Pemenang ke 12
= 4
Pemenang ke 13
= 3
Pemenang ke 14
= 2
Pemenang ke 15
= 1
- Hadiah :
Juara I Rp. 1.250.000,- + Piala
Juara II Rp. 1.000.000,- + Piala
Juara III Rp. 800.000,- + Piala
Juara IV Rp. 600.000,- + Piala
Juara V Rp. 400.000,- + Piala
Hadiah uang tersebut dibagikan
dengan ketentuan :
1. Keseluruhan hadiah uang tersebut diatas dibagikan apabila
jumlah pembalap yang mengikuti kelas tersebut sekurang-kurangnya 15 peserta.
2. Apabila jumlah pembalap yang mengikuti kelas tersebut 12
peserta atau lebih tetapi kurang dari 15 peserta, hadiah uang hanya diberikan
kepadaJuara I, II, III. Sedangkan Juara IV dan V hanya menerima Piala saja.
3. Apabila jumlah pembalap yang mengikuti kelas tersebut
hanya 8
peserta atau lebih tetapi kurang dari 12 peserta, maka
hadiah uangnya hanya diberikan kepada juara I, sedangkan Juara II – IV hanya
menerima Piala saja.
BIAYA PENDAFTARAN
Biaya pendaftaran maksimal sebesar
Rp 200.000,-
SPESIKASI GERBANG START DAN LAMPU START
1. Lampu berada ditengah lintasan berjarak 3-4 meter dari
garis/ gerbang start dengan ketinggian 2–2,5 meter dari permukaan lintasan.
2. Garis start berupa 2 garis lurus sejajar melintang
dilintasan dengan jarak 50 cm pada saat peserta melakukan start roda depan
berada diantara 2 garis tersebut dalam keadaan diam/ statis.
3. Sensor jump start sejajar dengan garis luar (pasal 8.2)
4. Start dilakukan pada saat lampu merah padam (apabila
mengunakan lampu merah) atau pada saat lampu hijau menyala (apabila mengunakansystem
Chrismas Tree).
PERATURAN TENTANG TEKNIK MOTOR DRAG BIKE
Kendaraan yang diperbolehkan turut serta adalah semua sepeda
motor yang diproduksi negara Asia, kecuali pada kelas Campuran. Untuk semua
kelas, ketentuan masalah teknik kendaraan yang boleh dirubah atau diganti
adalah :
1. Kapasitas mesin sesuai dengan kelasnya masing-masing.
2. Pelek depan dan belakang diperbolehkan diganti dengan
minimum 16 inci dan maksimum 19 inci dan merupakan pelek untuk sepeda motor.
3. Ban bebas, baik slick maupun non slick. Akan tetapi harus
mempunyai kedalaman minimal 2 mm dan merupakan ban untuk sepeda motor, dengan
ukuran minimal 2.00.
4. Ukuran-ukuran ban minimal 50/90 – 17 depan
5. Ukuran-ukuran ban minimal 60/90 – 17 belakang
6. Spatbord depan harus terpasang boleh dirubah/diganti.
7. Rem depan dan belakang harus terpasang dan berfungsi
sempurna.
8. Rangka diperbolehkan dibor, dengan batasan minimal 10 cm
dari sambungan rangka.
9. Suspensi depan dan belakang boleh dirubah atau diganti,
akan tetapi sistem suspensi depan harus merupakan jenis telescopic dengan
hydroulic atau friction dumping dan tidak membahayakan peserta. Diperbolehkan
memasang stabilisator.
10. Suspensi depan mempunyai spasi gerak peredaman minimal 5
cm.
11. Panjang atas sisa as suspensi depan tidak boleh menonjol
lebih dari 5 cm di atas stang dan diberi tutup pengaman.
12. Suspensi belakang boleh dirubah atau diganti dari
suspensi ganda menjadi monoshock atau sebaliknya dari monoshock menjadi ganda.
13. Tangki bahan bakar boleh dirubah atau diganti tetapi
harus terpasang dengan kuat pada rangka dan bahan bakar tidak mudah tumpah, di
mana pengganti tangki tidak boleh terbuat dari bahan plastik (tabung oli,
jerigen dan lain-lain dilarang, kecuali bawaan dari pabrik) dan harus mempunyai
katup/ kran pembuka dan penutup.
14. Tangki bahan bakar tidak boleh merupakan bagian dari
kerangka/frame kendaraan.
15. Wajib memasang tombol cut off (pemutus arus) untuk
mematikan mesin.
16. Jok boleh dirubah atau diganti dan dirancang supaya
pengendara aman dan nyaman duduk pada posisinya, harus terpasang kuat dengan
ketebalan minimum 3 cm, serta harus mempunyai rangka tersendiri.
17. Posisi pijakan kaki/footstep boleh dirubah atau diganti.
18. Pipa knalpot boleh diganti, tetapi panjangnya ke
belakang tidak melebihi ban belakang dan tidak mengenai pengendara, tangki
bahan bakar atau ban.
19. Ujung stang/handlebar harus tertutup karet, sedangkan
ujung batang handle rem dan kopling harus bundar, tidak boleh lancip dan
runcing.
20. Diperbolehkan untuk melakukan modifikasi/perubahan untuk
seluruh bagian dalam mesin dan perseneling (gear box).
21. Stang stir (pengemudi )boleh dirubah pakai system stang
jepit.
22. Kedudukan tempat pijak (footstep) boleh dirubah/
dipindahkan kedudukannya .
23. Wajib membuat papan nomor untuk didepan motor boleh rata
atau melengkung.
24. Berat kendaraan + pembalap sesuai dengan kelas-nya:Berat
Kering (Tanpa bahan bakar)
1. Kelas Campuran 250 cc 2 Langkah Tune Up : 125 Kg.
2. Kelas Bebek 125 cc 4 Langkah Tune Up : 115 Kg.
3. Kelas Sport 150 cc 2 Langkah Tune Up : 125 Kg.
4. Kelas Bebek 125 cc 2 Langkah Tune Up : 115 Kg.
Balast atau pemberat harus berupa lempengan timah yang
terikat dengan sempurna pada rangka tengah motor
1. Karburator bebas.
2. System pengapian bebas
LAIN-LAIN
1. Apabila ada pasal yang membahas hal yang sama antara
Peraturan Balap Motor dengan Peraturan Drag Bike maka yang digunakan adalah
Peraturan Drag Bike.
2. Apabila ada Peraturan yang belum tercakup di dalam
Peraturan ini, semuanya mengacu kepada Peraturan Balap Motor, yaitu : Peraturan
Dasar Olahraga Sepeda Motor Nasional berikut Lampiran- lampirannya.
SUMBER : www.imi.co.id/kejurnas